JOGOJATIM.com. Surabaya – Kepolisian sektor Tegalsari Surabaya, berhasil membekuk RAS (24), seorang pemuda, usai melakukan aksi pencurian LPG di beberapa warung, dan digagalkan oleh tim anti bandit Polsek Tegalsari Surabaya.
Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, ternyata sudah pernah menyatroni lima warung di dua Kecamatan Kota Surabaya.
Sebelum akhirnya tertangkap, tersangka sudah beroperasi di enam lokasi. 5 warung sasarannya itu ada di kawasan Kecamatan Rungkut, sedangkan satu warung yang menjadi lokasi terakhir mencuri sebelum ditangkap, berlokasi di Jalan Jarak, Sawahan, Surabaya.
Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya Kompol Imam Mustolih mengatakan, untuk menjalankan aksinya, pelaku mencongkel warung menggunakan obeng. Selanjutnya, tabung elpiji 3 kg atau melon yang berhasil digasak tersebut, akan dijual ke beberapa toko yang menjadi kenalan tersangka.
Tersangka berhasil ditangkap setelah kedapatan membawa dua tabung elpiji hasil curian menggunakan motor Honda Supra Fit, dan melintas di kawasan Jalan Raya Dinoyo, Tegalsari, Surabaya.
“Modus operandi langsung melakukan mencongkel warung, dan menyasar tabung LPG,” ujarnya di Mapolsek Tegalsari.
Berdasarkan catatan polisi, aksi kriminal tersangka bukan kali ini saja. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus penjambretan pada tahun 2001, yang pernah ditangani oleh Polsek Wonokromo Surabaya.
“Tersangka merupakan residivis, kasus penjambretan ponsel tahun 2021, ditangkap di Polsek Wonokromo,” pungkasnya. Sementara itu, tersangka RAS mengaku, nekat mencuri karena terdesak biaya kebutuhan sehari-hari. Apalagi saat ini pacarnya sedang hamil dengan usia kandungan tiga bulan, dan tahun depan didesak untuk segera melangsungkan pernikahan. “Iya untuk kebutuhan sehari-hari, dan rencana menikah (kondisi pacar hamil 3 bulan),” ujarnya pada awak media di Ruang Aula Mapolsek Tegalsari.(red)