Tuding Muswilub Ilegal, Penyelamat GPK Gruduk Wilayah Kantor DPW PPP Jatim

Pemerintahan288 Dilihat

SURABAYA, JOGOJATIM – Sekitar 75 massa yang mengaku Penyelamat Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Jawa Timur (Jatim) menggeruduk Kantor DPW PPP Jatim di Jalan Raya Kendangsari, Surabaya, Jumat (14/10/2022) siang. Kedatangan mereka untuk membuyarkan acara Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) dan Kaderisasi GPK Jatim.

GPK merupakan organisasi sayap PPP. Muswilub dan Kaderisasi GPK Jatim disebut ilegal dan tidak sesuai dengan keputusan DPP. Massa dari Penyelamat GPK Jatim ini mengepung Kantor DPW PPP Jatim sejak pukul 14.30 WIB. Berulang kali, massa berusaha memasuki Kantor DPW PPP Jatim, namun dihalangi oleh Anggota GPK Jatim

Aksi dorong-mendorong terjadi beberapa kali. Hingga puncaknya, massa berhasil masuk ke Kantor DPW PPP Jatim pukul 16.00 WIB. Massa kemudian memasuki ruangan tempat digelar Muswilcab dan Kaderisasi GPK Jatim.

Namun, saat memasuki ruangan tersebut, pengurus DPW PPP Jatim dan GPK tidak ada. Akhirnya, sejumlah perwakilan Penyelamat GPK Jatim diterima di satu ruangan di lantai II Kantor DPW PPP Jatim untuk beraudiensi dengan pengurus.

Korlap Penyelamat GPK Jatim, Muhammad Fauzi menyatakan, Muswilcab yang digelar DPW PPP Jatim ilegal. Hal itu berdasarkan SK MKO GPK Pusat di bawah kepemimpinan Syahrial Agamas.

“Jadi kita ingin menyampaikan SK terbaru dari Majelis Kehormatan Organisasi (MKO) GPK Pusat yang diketuai Pak Syahrial Agamas. Isinya acara ini ilegal, tidak sesuai AD/ART organisasi,” kata Fauzi di DPW PPP Jatim.

Fauzi menyatakan, awalnya Penyelamat GPK Jatim datang dengan niat baik-baik. Tetapi, DPW tiba-tiba memasang orang di depan Kantor untuk menghalangi massa.

“Ternyata di lokasi kita dihalangi dan kericuhan. Saya gak dikasih jalan, dan teman-teman,” ujarnya.

Dirinya juga menyatakan, Muswilcab GPK Jatim ilegal karena ada pengurus GPK Pusat yang sudah non-aktif yakni Sekjen GPK Pusat Aftoni.

“Ilegal karena Sekjen Aftoni tidak berlaku karena kepengurusan sudah diambil MKO. Sebelum ada Plt, Aftoni sudah ilegal. Karena gak beres ada kegaduhan, demi kondusifitas GPK, sekarang kepengurusan pusat diambil alih MKO,” jelasnya.

Dirinya juga menyatakan, Muswilcab GPK Jatim ilegal karena ada pengurus GPK Pusat yang sudah non-aktif yakni Sekjen GPK Pusat Aftoni.

“Ilegal karena Sekjen Aftoni tidak berlaku karena kepengurusan sudah diambil MKO. Sebelum ada Plt, Aftoni sudah ilegal. Karena gak beres ada kegaduhan, demi kondusifitas GPK, sekarang kepengurusan pusat diambil alih MKO,” jelasnya.

Fauzi menambahkan, kegaduhan GPK di pusat juga dimanfaatkan segelintir pihak untuk memecah belah GPK Jatim. Tiba-tiba kepengurusan GPK Jatim yang lama di bawah Gus Khozin dan Sekretaris Gus Zuhdi dinonaktifkan.

Secara sepihak, kata Fauzi, tiba-tiba DPW PPP Jatim dan Sekjen Aftoni menunjuk Cokky Guntara sebagai Plt Ketua GPK Jatim. Dan hari ini, GPK Jatim menggelar Muswilub untuk memilih ketua definitif.

“GPK Jatim juga gak ada kepengurusan. Secara AD/ART tidak sah kepengurusan. Kalau ada penon-aktifan pengurus, tidak boleh DPW mengangkat pengurus si Choky itu. Ada konsipirasi juga memecah bela GPK,” tegasnya.

Fauzi meminta Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab agar tidak ikut campur urusan GPK, apalagi sampai memaksakan orang untuk dipasang sebagai Ketua GPK Jatim.

“DPW Jatim jangan memecah GPK, apalagi mewadahi. Saya minta Ketua DPW merangkul semua GPK, jangan sampai pecah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekjen PP GPK PPP, Aftoni menyatakan Muswilub sah dan tidak ilegal. PP GPK sekarang di bawah kepemimpinan Plt yakni Imam Fauzan. Muswilub ini, tegasnya, konstitusional menurut AD/ART sesuai permintaan 2/3 cabang se Jatim.

“Kalau ada yang bilang ilegal ya mereka belum ikhlas lah. Soal SK dari MKO itu mereka ngawur, mereka membuat keputusan berdasar asumsi. Mereka mengklaim saja, apalagi bilang GPK gak jalan,” tandasnya.